MAKALAH INDUSTRIALISASI DAN PERKEMBANGAN SEKTOR INDUSTRI
1.1 Latar Belakang
1) Industri adalah bagian dari proses produksi yang tidak mengambil bahan
yang langsung dari alam, tetapi barang itu diolah dahulu hingga akhirnya menjadi barang
yang bernilai bagi masyarakat.
2) Perindustrian merupakan kegiatan mengubah bahan
organik secara mekanik atau secara kimia sehingga menjadi barang hasil
baru, termasuk reparasi dan assembling (perakitan). Bahan-bahan
organik dan anorganik berasal dari produksi primer yang disebut
bahan mentah, misalnya karet, kayu, dan besi.
3) Industrialisasi adalah usaha untuk mengubah
struktur negara dari negara pertanian menjadi negara industri.
1.2 Konsep dan
Tujuan Industrialisasi
Dalam konsep sejarah pembangunan
ekonomi, konsep industrialisasi berawal dari revolusi industri pertama pada
pertengahan abad ke-18 di Inggris, yang ditandai dengan penemuan metode baru
untuk permintalan, dan penemuan kapas yanng mencipatakan spesialisasi dalam
produksi, seta peningkatan produktivitas dari faktor produksi yang digunakan. Sejarah ekonomi duniai
menunjukan bahwa industrialissi merupakan suatu proses interasksi antara
pengemebangan teknologi, inovasi, spesialisasi, produksi, dan perdagangan
anatarnegara, yang pada akhirnya sejalan dengan meningkatnya pendapatan
masyarakat mendorong perubahan struktur ekonomi dibanyak negara, dari yang
tadinya berbasis pertanian menjadi
berbasis industri.Pengalaman di hampir semua negara menunjukan bahwa
indutrialisasi sangat perlu karena menjamin pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam meilmpah
seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa
industrialisasi.
1.3
Permasalahan Dalam Industri Manufaktur
Secara umum, industry manufaktur di
Negara-negara berkembang masih terbelakang jika dibandingkan dengan sector yang
sama di Negara maju, walaupun di Negara-negara berkembanga ada Negara-negara yang
industrinya sudah sangat maju.
Dalam kasus Indonesia, UNIDO (2000) dalam studinya mengelompokkan masalah yang dihadapi industry manufaktur nasional ke dalam 2 kategori, yaitu kelemahan yang bersifat structural dan yang bersifat organisasi.
Dalam kasus Indonesia, UNIDO (2000) dalam studinya mengelompokkan masalah yang dihadapi industry manufaktur nasional ke dalam 2 kategori, yaitu kelemahan yang bersifat structural dan yang bersifat organisasi.
Kelemahan-kelemahan structural di
antaranya:
1. Basis ekspor dan pasarnya yang
sempit
a.
Empat produk, yakni kayu lapis, pakaian jadi, tekstil dan alas kaki memiliki
pangsa 50% dari nilai total
manufaktur
b.
Pasar
tekstil dan pakaian jadi sangat terbatas
c.
Tiga Negara (US, Jepang dan Singapura), menyerap 50% dari total ekspor manufaktur Indonesia,
sementara US menyerap hampir setengah total nilai ekspor tekstil dan pakaian
jadi
d.
Sepuluh produk menyumbang 80% seluruh hasil ekspor manufaktur
e.
Banyak produk manufaktur padat karya yang terpilih sebagai produk unggulan
Indonesia mengalami penurunan harga di pasar dunia akibat persaingan ketat
f.
Banyak produk manufaktur yang merupakan ekspor tradisional Indonesia mengalami
penurunan daya saing
2. Ketergantungan impor yang sangat
tinggi
3. Tidak adanya industry
berteknologi menengah
4. Konsentrasi regional
Kelemahan-kelemahan
organisasi, di antaranya:
1.
Industry skala kecil dan menengah (IKM) masih underdeveloped
2.
Konsentrasi pasar
3.
Lemahnya kapasitas untuk menyerap dan mengembangkan teknologi
4.
Lemahnya SDM
BAB
II
ISI
Sector industri manufaktur di banyak Negara
berkembang mengalami perkembangan sangat pesat dalam tiga decade terakhir. Asia
Timur dan Asia Tenggara dapat dikatakan
sebagai kasus istimewa. Lebih dari 25 tahun terakhir, dijuluki a miraculous
economic karena kinerja ekonominya sangat hebat. Dari 1970 hinga 1995, industry
manufaktur merupakan contributor utama. Untuk
melihat sejauh mana perkembangan industry manufaktur di Indonesia selama ini,
perlu dilihat perbandingan kinerjanya dengan sector yang sama di Negara-negara
lain. Dalam kelompok ASEAN, misalnya kontribusi output dari sector industry
manufaktur terhadap pembentukan PDB di Indonesia masih relative kecil, walaupun
laju pertumbuhan output rata-ratanya termasuk tinggi di Negara-negara ASEAN
lainnya. Struktur ini menandakan Indonesia belum merupakan Negara dengan
tingkat industrialisasi yang tinggi dibandingkan Malaysia dan Thailand.
2.2 Strategi dan Kebijakan Pembangunan Sektor Industri
1. Strategi Subtitusi Impor
- Lebih menekankan pada pengembangan
industry yang berorientasi pada pasar
domestic
- Strategi subtitusi impor adalah
industry domestic yang membuat barang menggantikan impor
- Dilandasi oleh pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan mengembangkan industry dalam negeri yang memproduksi barang pengganti impor
Pertimbangan yang lajim digunakan dalam memilih strategi ini adalah:
- Dilandasi oleh pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan mengembangkan industry dalam negeri yang memproduksi barang pengganti impor
Pertimbangan yang lajim digunakan dalam memilih strategi ini adalah:
a. SDA dan factor produksi lain
(terutama tenaga kerja) cukup tersedia
b. Potensi permintaan dalam negeri
memadai
c. Pendorong perkembangan sector
industry manufaktur dalam negeri
d. Dengan perkembangan industry dalam
negeri, kesempatan kerja lebih luas
e. Dapat mengurangi ketergantungan impor
2. Penerapan strategi subtitusi impor dan hasilnya di Indonesia
-
Industry
manufaktur nasional tidak berkembang baik selama orde baru
-
Ekspor manufaktur
Indonesia belum berkembang dengan baik
-
Kebijakan
proteksi yang berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost economi
-
Teknologi
yang digunakan oleh industry dalam negeri, sangat diproteksi
3. Strategi Promosi Ekspor
-
Lebih berorientasi ke
pasar internasional dalam pengembangan usaha dalam negeri
-
Tidak ada diskriminasi
dalam pemberian insentif dan fasilitas kemudahan lainnya dari pemerintah
-
Dilandasi
pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai jika produk
yang dibuat di dalam negeri dijual di pasar ekspor
-
Strategi promosi ekspor
mempromosikan fleksibilitas dalam pergeseran sumber daya ekonomi yang ada
mengikuti perubahan pola keunggulan komparatif
4.
Kebijakan industrialisasi
-
Dirombaknya system
devisa sehingga transaksi luar negeri lebih bebas dan sederhana
-
Dikuranginya
fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara dan kebijakan pemerintah untuk mendorong
pertumbuhan sector swasta bersama-sama dengan BU
-
Diberlakukannya
Undang-undang PMA
1.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap
industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan
dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam.
Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri
hasil kehutanan
b. Industri
nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri
lain. Misalnya: industri
kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri
fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah
dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan,
perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri
berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan
jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat
orang. Ciri industri
ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota
keluarga, dan pemilik
atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota
keluarganya. Misalnya:
industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri
makanan ringan.
b. Industri
kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang,
Ciri industri kecil
adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari
lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng,
industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri
sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99
orang. Ciri industri
sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki
keterampilan tertentu,
dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya:
industri konveksi,
industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri
besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri
industri besar adalah
memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan
saham, tenaga kerja
harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji
kemapuan dan
kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil,
industri besi baja, dan
industri pesawat terbang.
industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan
produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu
pengolahan lebih
lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau
digunakan secara
langsung.
Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri
sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan
pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri
pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri
tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat
dinikmati atau
digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa
layanan yang dapat
mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan,
industri perbankan,
industri perdagangan, dan industri pariwisata
4.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan
bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil
kegiatan pertanian.
Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh,
dan industri makanan.
b. Industri
pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil
pertambangan.
Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak
bumi),dan industri serat sintetis.
c. Industri
jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan
meringankan beban
masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri
perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan
hiburan.
5. Klasifikasi industri
berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan
suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri.
Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang
didirikan mendekati daerah
persebaran konsumen.
b. Industri
berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri
yang didirikan mendekati
daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja
tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri
berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang
didirikan dekat atau
ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat
dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat
dan amoniak), dan industri BBM
di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri
berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat
tersedianya bahan baku.
Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri
pengalengan ikan berdekatan
dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan
yang lain (footloose industry), yaitu industri yang
didirikan
tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana
saja, karena bahan
baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana
saja. Misalnya:industri elektronik, industri otomotif, dan industri
transportasi.
6.
Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri
dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri hulu, yaitu
industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya
hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya:industri
kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b.
Industri hilir, yaitu
industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan
dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang,
industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
7.
Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan,
industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri berat, yaitu
industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat
berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b.
Industri ringan, yaitu
industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan,
industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan,
industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri dengan
penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan
modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya:
industri kerajinan, industri
pariwisata,
dan industri makanan dan minuman.
b.
Industri dengan
penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing.
Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industr pertambangan.
c.
Industri dengan modal
patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja
sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi,
dan industri kertas.
9.
Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya,
industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri rakyat, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler,
industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b.
Industri negara, yaitu industri yang dikelola
dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya:
industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri
transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri
dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang
dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri
dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri kecil, yaitu
industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari
10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya
masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b.
Industri menengah,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup
maju tetapi
masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan
lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri
bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri
besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi
canggih dan modern,
organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya
berskala nasional
atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri
otomotif, industri transportasi,
dan industri persenjataan.
11.
Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri
tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh
Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah
sebagai berikut:
a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri
yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan
teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya: industri
bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya:
industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b. Industri Mesin Logam Dasar dan
Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang
mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan
perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1)
Industri mesin dan
perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2)
Industri alat-alat
berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3)
Industri mesin
perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4)
Industri elektronika,
misalnya: radio, televisi, dan komputer
5)
Industri mesin listrik,
misalnya: transformator tenaga dan generator.
6)
Industri keretaapi, misalnya:
lokomotif dan gerbong.
7)
Industri kendaraan
bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8)
Industri pesawat,
misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9)
Industri logam dan
produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri
tembaga.
10) Industri
perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri
mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the
blower, dan kontruksi.
c. Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang
tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun
yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1)
Industri tekstil,
misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2)
Industri alat listrik
dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan
radio.
3)
Industri kimia,
misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4)
Industri pangan,
misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5)
Industri bahan bangunan
dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d.
Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang
bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan
industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah
tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
e.
Industri pariwisata
Industri
ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata.
Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan
budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat
observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di
pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya:
melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran,
hotel, dan tempat hiburan).
2.3 Pengukuran Daya Saing
Industri
Globalisasi
pada dasarnya adalah penomena yang mendorong perusahaan di tingkat mikro
ekonomi untuk meningkatkan efisiensi agar mampu bersaing di tingkat lokal,
nasional, maupun internasional. Dengan globalisasi yang menyatukan pasar dan
kompetisi investasi internasional meningkatkan tantangan sekaligus peluang bagi
semua perusahaan baik kecil, menengah maupun besar. Daya saing adalah kemampuan
perusahaan, industri, daerah, negara, atau antar daerah untuk menghasilkan
faktor pendapatan dan faktor pekerjaan yang relatif tinggi dan berkesinambungan
untuk menghadapi persaingan internasional (sumber OECD). Oleh karena daya saing
industri merupakan penomena di tingkat mikro perusahaan, maka kebijakan
pembangunan industri nasional didahului dengan mengkaji sector industri secara
utuh sebagai dasar pengukurannya. Analisa difokuskan pada dua sisi yaitu: Sisi
Penawaran dan Sisi Permintaan. Sisi penawaran diukur dari 2 unsur yaitu: 9,
2010 Kondisi
kemampuan ekonomi Indonesia atau Modal Dasar (SDA, SDM, Teknologi, dan
infrastruktur fisik, Kondisi saat ini struktur industri manufaktur Indonesia
(kemampuan
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
kita
tahu sekarang industri menjadi sangat peting untuk pertumbuhan ekonomi maka
negara seperti indonesia sangatlah penting untuk mendorong masyarakat beralih
menjadi masyarakat yang berindustrialisasi hal ini tentu tidak saja membuat
masyarakat nya sejahtera negara juga akan semakin maju. , pengertian industri
sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi
yang sifatnya produktif dan komersial.oleh sebab itu kita sebagai generasi
mudah harus giat belajar bagaimana menjalankan Perindustrian di negara kita
agar kelak negara indonesia bisa menjadi negara yang maju.
Komentar
Posting Komentar